Minggu, 03 November 2019

KKNI LEVEL 2 OTKP

Sesuai dengan  surat dari BNSP Nomor B.1460/BNSP/XII/2017 tertanggal 19 DSesember 2017 tentang Penerapan Skema Sertifikasi KKNI Level II/III bagi SMK, maka Kompetensi Keahlian OTKP SMK 1 Bantul, akan menerapkannya pada ujian LSP P1 yang akan datang. 

Apalagi   Dokumen Skema Sertifikasi KKNI Level II/III sesuai kompetensi keahlian di SMK (sebagaimana terlampir) telah disepakati antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kesepakatan tersebut akan menjadi acuan dalam melaksanakan asesmen kompetensi bagi peserta didik SMK, maka kami sampaikan acuan penerapan skema dimaksud, sebagai berikut :

  1. Skema sertifikasi KKNI Level II/III hanya berlaku bagi LSP P1 SMK dan LSP P2 dengan ruang lingkup lisensi skema untuk SMK.
  2. Bagi LSP dalam butir 1., yang telah mendapatkan lisensi BNSP diberikan kesempatan paling lambat 1 (satu) tahun untuk melakukan perubahan ruang lingkup lisensinya, semenjak surat ini diterbitkan. Pengajuan Lisensi bagi calo ISP P1 SMK diwajibkan menggunakan skema sertifikasi yang dimaksud.
  3. Pencapaian kompetensi terhadap skema yang dimaksud dilakukan secara bertahap, dan dicatatkan sebagai skill pasport.
  4. Sertifikat KKNI berlogo Garuda diberikan oleh BNSP apabila seluruh kompetensi di dalam skema KKNI Level dimaksud terpenuhi peserta didik pada saat menyelesaikan pendidikannya di SMK.
  5. Bila pada saat telah menyelesaikan pendidikannya di SMK, seluruh kompetensi yang terdapat didalam kemasan KKNI Level belum terpenuhi, diberikan sertifikat Klaster dengan logo BNSP.
  6. LSP P1 SMK dan LSP P2 dengan ruang lingkup lisensi skema untuk SMK, tidak melakukan pemeliharaan dan perpanjangan sertifikat kompetens.
KKNI LEVEL 2 OTKP dapat diunduh disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PPDB SMK Negeri 1 Bantul Tahun Pelajaran 2020/2021

PENGUMUMAN PPDB DARING/ONLINE TAHUN PELAJARAN 2020/2021 SMK NEGERI 1 BANTUL SMK Negeri 1 Bantul menerima Peserta Didik baru Tahun P...