PENGERTIAN DAN TUJUAN
TATA RUANG KANTOR
PENGERTIAN
Istilah
tata ruang kantor berasal dari bahasa inggris, yaitu Office Layout atau
sering disebut juga Layout saja. Tata ruang kantor
adalah pengaturan perabotan, mesin, dan sebaginya didalam ruangan yang
tersedia. Ada beberapa ahli yang mendefinisikan tata ruang kantor diantaranya,
sebagai berikut :
1. Menurut Drs.The
Liang Gie mengatakan “Tata Ruang adalah penyusunan alat-alat pada letak
yang tepat serta pengaturan kerja yang memberikan kepuasan bekerja bagi para
karyawannya”.
2. Menurut Litlefield
& Petterson mengatakan “ Office lay out may be defined
as the arrangement of furniture and equipment within available flour
space” (tata ruang kantor dapat dirumuskan sebagai penyusunan perabot dan
alat perlengkapan pada luas yang tersedia).
TUJUAN
Adapun tujuan dari
penataan ruang kantor adalah sebagai berikut:
1.
Memberikan kemudahan
yang optimum bagi arus komunikasi dan arus kerja.
2.
Memberikan kondisi kerja yang baik bagi
setiap orang.
3.
Memudahkan pengawasan sehingga manajer
dapat melihat staf yang sedang bekerja.
4.
Memberikan kemudahan
yang tinggi kepada setiap gerakan karyawan dari meja ke meja.
5.
Menghindarkan diri dari
kemungkinan saling menganggu antara karyawan dengan karyawan lainnya.
6.
Mempergunakan segenap ruangan dengan baik.
7.
Memisahkan pekerjaan yang berbunyi keras,
gaduh dan menganggu dari pekerjaan yang sunyi.
8.
Terciptanya kesan yang baik tentang
organisasi tersebut dari relasi dan tamu yang datang.
9.
Pelaksanaan pekerjaan dapat menempuh jarak
yan terpendek.