Kamis, 11 Januari 2018

Kemendikbud Umumkan Format USBN 2018 untuk SD-SMP-SMA-SMK

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan format Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) terbaru untuk tahun 2018 bagi jenjang SD, SMP, SMA dan SMK. 

Untuk USBN jenjang SD, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan 75-80 persen soal akan disiapkan oleh guru mata pelajaran pada satuan pendidikan. Rumusan soal itu lalu dikonsolidasikan dengan Kelompok Kerja Guru (KKG).

Dia menambahkan USBN jenjang SD di tahun 2018 hanya mengujikan tiga mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam dan Matematika. Sebanyak 90 persen soal akan berjenis pilihan ganda, dan 10 persen berbentuk esai.

UJI KOMPETENSI KEAHLIAN 2018

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK terdiri dari Ujian Praktik Kejuruan yang umumnya diselenggarakan sebelum pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Teori Kejuruan yang merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Ujian Nasional.
Ujian Praktik Kejuruan dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi dan perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat uji kompetensi. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan UKK harus dinyatakan layak sebagai tempat uji kompetensi oleh koordinator Ujian Nasional Tingkat Provinsi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Perangkat ujian praktik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersifat terbuka dan peserta uji dapat berlatih menggunakan perangkat ujian tersebut sebelum pelaksanaan ujian.
Secara umum perangkat Uji Kompetensi Keahlian terdiri atas :
  1. Kisi-kisi Soal/Ujian Teori kejuruan (KST). Kisi-kisi soal ujian Teori Kejuruan merupakan konsep, prinsip-prinsip, prosedur, materi,bahan, dan lain-lain yang harus dikuasai peserta uji dalam melaksanakan pekerjaan bidang tertentu. Kisi-kisi ujian Teori kejuruan terbuka untuk umum.
  2. Soal Teori Kejuruan (STK) adalah berupa soalpilihan ganda dengan 5 opsi jawaban. Soal Teori Kejuruan terdiri dari model Ujian Nasional Berbasis Kertas (Paper-based Test) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (Computer-based Test).
  3. Kisi-kisi Soal Praktik Kejuruan (KSP). Kisi-kisi soal ujian Praktik Kejuruan merupakan kompetensi utama Standar Kompetensi danKompetensi Dasar yang harus dikuasai peserta uji dalam melaksanakan pekerjaan bidang tertentu. Kisi-kisi ujian Praktik kejuruan digunakan sebagai acuan dalam pembuatan perangkat ujian praktik kejuruan (Soal Praktik Kejuruan, LembarPedoman Penilaian, dan Instrumen Verifikasi)
  4. Soal Praktik Kejuruan (SPK) adalah berupa penugasanbagi peserta uji untuk membuat atau proses dan mengerjakan suatu produk/jasa
  5. Lembar Pedoman Penilaian Soal Praktik (PPsp) adalah rubrik yang digunakan untuk pemberian skor setiap komponen penilaian. Lembar penilaian memuat komponen penilaian, sub-komponen penilaian, pencapaian kompetensi, dan kriteria penilaian.
  6. Instrumen Verifikasi Penyelenggara Ujian Praktik Kejuruan (InV) adalah instrumen yang digunakan untuk menilai kelayakan satuan pendidikan atau institusi lain sebagai tempat penyelenggaraan ujian Praktik Kejuruan. Instrumen verifikasi memuat standar persyaratan peralatan utama, standar persyaratan peralatan pendukung,standar persyaratan tempat/ruang serta memuat persyaratan penguji yang terdiri atas penguji internal dan eksternal
https://psmk.kemdikbud.go.id/

Jumat, 05 Januari 2018

Struktur Kurikulum 2013 Kompetensi Keahlian SMK Revisi Tahun 2017 Lengkap

Kurikulum ialah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh lembaga penyelengga pendidikan, yang terdiri dari rancangan pelajaran yang diberikan kepada siswa untuk satu periode jenjang pendidikan. Setelah diberlakukan kurikulum 2013 baru, kurikulum SMK beberapa kali mengalami revisi, hingga pada tahun 2017 ini, pemerintah membuat keputusan final untuk kurikulum SMK, dengan dikeluarkannya SK DIRJEN DIKDASMEN Nomor: 130/D/KEP/KR/201 tanggal 10 Februari 2017.

Perubahan kurikulum SMK yang terjadi seperti adanya istilah "kompetensi keahlian" untuk menggantikan kata "jurusan". Kemudian beberapa pelajaran terjadi perubahan seperti KKPI dan kewirausahaan. KKPI diganti dengan SIMULASI DIGITAL, Sedangkan kewirausahaan diperluas menjadi pelajaran PRAKARYA DAN KEWIRAUSAHAAN yang disingkat dengan PKW.

Nah, pada kesempatan ini, admin akan memberikan struktur kurikulum terbaru berdasarkan SK tersebut, bapak dan ibu guru juga bisa mendownload struktur masing-masing kompetensi keahlian yang ada di sekolah bapak dan ibu guru.


Kompetensi keahlian SMK berdasarkan Surat keputusan DIRJEN Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 130/D/KEP/KR/201 tanggal 10 Februari 2017

Spektrum terbaru Bisnis dan Manajemen ada disini

PPDB SMK Negeri 1 Bantul Tahun Pelajaran 2020/2021

PENGUMUMAN PPDB DARING/ONLINE TAHUN PELAJARAN 2020/2021 SMK NEGERI 1 BANTUL SMK Negeri 1 Bantul menerima Peserta Didik baru Tahun P...